Posted by : Unknown
January 09, 2017
from detik.com |
PEMBAHASAN
News
atau berita berasal dari London, Tom Clarke yang dulunya merupakan direktur sebuah
institut jurnalistik mengatakan bahwa “menurut cerita, perkataan NEWS itu
singkatan dari North East West dan South, suatu cerita yang meskipun tidak
dapat dibuktikan kebenarannya, namun menunjukan maksudnya, yaitu bahwa berita
adalah untuk memuaskan nafsu ingin tahu
pada manusia dengan memberikan kabar-kabar, dari segala penjuru”.
A.
Definisi Berita
Secara sederhana,
definisi yang mudah dipahami bahwa berita adalah “informasi aktual tentang
fakta-fakta dan opini yang menarik perhatian orang.” Berita setidaknya memiliki
8 kriteria, yaitu:
1.
Fakta
2.
Aktual
3.
Menarik
4.
Unik
5.
Human inters
6.
Proximitly
7.
Konflik
8.
Nama / Tokoh
Bilamana
sebuah berita yang dimuat memiliki kriteria seperti yang penulis paparkan, maka semakin baik News Value yang dimiliki berita tersebut.
B.
Definisi Pers
Pers
secara etimologis, berasal dari kata pers (Belanda), presse (Prancis), press
(Inggris), sedangkan kata pers dalam bahasa latin adalah “pressare” yang dari
kata primere, berarti “tekan” ataupun “cetak”. Definisi pers secara tertimologisnya
adalah suatu media massa cetak ataupun media cetak. Istilah pers dikenal
sebagai salah satu jenis media massa ataupun media komunikasi massa yang sudah
lama dikenal oleh masyarakat serta tidak hanya itu istilah pers juga lazim
dikaitkan dengan suatu kabar maupun majalah.
Maka
dapat kita simpulkan, bahwa pers ialah media massa yang melaksanakan kegiatan
menghasilkan berita (jurnalistik) dalam bentuk tulisan, suara, maupun gambar,
dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan semacamnya, guna
memuaskan keingin tahuan masyarakat akan kejadian yang terjadi di seluruh
penjuru dunia.
C.
Pers Era Reformasi
Era
reformasi adalah era di mana pers mendapatkan kebebasan. Awal mulanya ketika
Presiden Indonesia, Seoharto turun dari jabatannya, kemudian digantikan
wakilnya, B.J. Habibi, yang memberikan harapan baru bagi kebebasan pers. Beliau
mencopot Permenpen 01/1984 Pasal 33h ,tentang SIUPP (Surat Izin Usaha
Penerbitan Pers) dengan definisi, “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, yang
merupakan belenggu, agar pers tidak memberitakan tentang pemerintahan di era
Presiden Seoharto.
Secara
yuridis, UU Pokok Pers No.21/1982 pun diganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999.
Dengan undang-undang dan pemerintahan baru, siapapun bisa menerbitkan dan mengelola
pers. Siapapun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi apapun.
Kewenangan
yang dimiliki pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut Pasal 6 UU Pokok
Pers No. 40/1999, pers nasional melaksanakan peranan: (a) memenuhi hak
masyarakat untuk mengetahui, (b) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi,
mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati
kebinekaan, (c) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,
akurat, dan benar, (d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan (e) memperjuangkan
keadilan dan kebenaran.
Hingga
puncaknya pada kepemimpinan, Abdurahman Wahid alias Gus Dur, membubarkan
Departemen Penerangan, yang merupakan biang pembatas pers, pada orde baru yang
dipimpin Harmoko. Belau berpendapat bahwa, “Informasi adalah urusan
masyarakat,” maka pers, dibebaskan sebebas-bebasnya.
Pada
era reformasi, media-media dibiarkan tumbuh dan menjamur, seperti surat kabar,
majalah, radio, dan televisi. Kebebasan ini memunculkan banyak media besar,
media dengan mudah berkebang, dan menjadi incaran, diantaranya ada; Kompas,
Jawa Pos, Tempo, dan masih banyak lagi.
Masalah
yang muncul di era ini bukan dari pemerintahnya, melainkan datang dari
masyarakat dan pers itu sendiri. Masyarakat menilai bahwa kebebasan pers sudah
melenceng dari jalurnya, “kebablasan pers” adalah kata yang banyak muncul dari
masyarakat yang menilai bahwa pers sulit dikendalikan, media bebas memberitakan
apapun, dan tidak jarang media menjadi alat propaganda bagi para pemegang
kekuasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
1.
Hikmat
Kusumaningrat, Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik:
Teori dan
Praktik.
Remaja Rosdakarya, Bandung, 2014.
2.
AS Haris
Sumadiria, M.Si. Drs. Jurnalistik Indonesia menulis
berita dan feature. Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2014
Website:
1.
Gurupendidikan.com
2.
Sejarahjurnalistikpayu.blogspot.co.id
3.
Kapita-fikom-915070047.blogspot.com